A. PENGERTIAN MASYARAKAT
Sebelum kita bicara lebih lanjut masalah masyarakat, baiklah kita tinjau terlebih dahulu tentang masyarakat.
Definisi adalah uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau daripada analisis.Ada beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :
- R. Linton : Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dg batas-batas tertentu.
- M.J. Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
- J.L. Gillin dan J.P. Gillin : Kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
- S.R. Steinmetz : Kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokkan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan yang erat.
- Hasan Shadily : Golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satusama lain.
Definisi masyarakat diatas tersebut dapat disimpulkan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
- Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
- Telah bertempat tinggal dan waktu yang lama di suatu daerah tertentu.
- Adanya aturan-aturan / undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan mereka.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1. Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dll.
2. Masyarakat merdeka, yg terbagi dalam :
- Masyarakat natuur, yaitu masyarakt yang terjadi dg sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
- Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya : koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.
B. MASYARAKAT PERKOTAAN
Sering disebut juga urban community.Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.Masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dg kehidupan keagamaan di desa
- Orang kota pada umumnya dpat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang-orang lain.
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
- Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota.
C. MASYARAKT PEDESAAN
Yang dimaksud dengan desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Adapun yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut :
- Di dalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban)
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian,
- Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian, agama, adat-istiadat dsb.
Oleh karena anggota masyarakat mempunyai kepentingan poko yang hampir sama, maka mereka selalu bekerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka.Bentuk kerjasama dalam masyarakat sering diistilahkan dengan gotong royong atau tolong menolong.
Mengenai macamnya pekerjaan gotong royong (kerja bakti) itu ada dua macam, yaitu :
- Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri.
- Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari masyarakat-masyarakat itu sendiri tapi berasal dari luar.
D.PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau perkotaan.
Ciri-ciri tersebut antara lain :
- Jumlah dan kepadatan penduduk
- Lingkungan hidup
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Stratifikasi sosial
- Mobilitas sosial
- Pola interaksi sosial
- Solideritas sosial; dan
- Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
E. URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu :
- Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota.
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa ( pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan kota)
Sumber :
Diktat, MKDU Ilmu Sosial Dasar 2nd, Harwantiyoko & Neltje F. Katuuk, Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar