MANUSIA, SAINS, TEKNOLOGI DAN SENI



A. PENGERTIAN

1.     Sains atau Ilmu
           Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti.
       Kata ilmu sendiri merupakan kata serapan dari bahasa Arab “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan lain sebagainya.

Syarat-syarat ilmu:

1.     Obyektif
    Ilmu harus memiliki obyek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Obyeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji obyek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan obyek, dan karenanya disebut kebenaran obyektif; bukan subyektif berdasarkan subyek peneliti atau subyek penunjang penelitian.

2.     Metodis.
    Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.

3.     Sistematis.
    Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu obyek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut obyeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.

4.     Universal.
    Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

2.     Konsep Teknologi
         Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik. Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Akan tetapi, penemuan yang sangat lama seperti roda dapat disebut teknologi.
        Definisi lainnya (digunakan dalam ekonomi ) adalah teknologi dilihat dari status pengetahuan kita yang sekarang dalam bagaimana menggabungkan sumber daya untuk memproduksi produk yang diinginkan( dan pengetahuan kita tentang apa yang bisa diproduksi). Oleh karena itu, kita dapat melihat perubahan teknologi pada saat pengetahuan teknik kita meningkat.

3.     Seni
      Seni pada mulanya adalah proses dari manusia, dan oleh karena itu merupakan sinonim dari ilmu. Seni sangat sulit untuk dijelaskan dan juga sulit dinilai bahwa masing-masing individu artis memilih sendiri peraturan dan parameter yang menuntunnya atau kerjanya masih bisa dikatakan bahwa seni adalah proses dan produk dari memilih mediun, dan suatu set peraturan untuk penggunaan medium itu, dan suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk medium itu. Sekalipun demikian, banyak seniman mendapat pengaruh dari orang lain masa lalu, dan juga beberapa garis pedoman sudah muncul untuk mengungkap gagasan tertentu lewat simbolisme dan bentuk (seperti bakung yang bermaksud kematian dan mawar merah yang bermaksud cinta).

Macam-macam seni:
  • Seni rupa
  • Seni pertunjukan
  • Seni tradisional
  • Seni Kontemporer
B. MAKNA

1.     Perkembangan Teknologi
       Mengingat pengaruh kesadaran masyarakat akan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap laju kemajuan pembangunan, peningkatan terus dilaksanakan dalam pembinaan iklim pengembangan dan penye-baran kesadaran tersebut secara nasional melalui koordinasi dana  maupun tenaga dari pelbagai instansi.
      Kebijaksanaan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dan dalam Repelita II diarahkan pada pengembangan kemampuan nasional dalam ilmu dan tekno­logi yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas dalam pembangunan.
      Adapun titik berat kebijaksanaan tersebut dalam Repelita II ialah Pengembangan nasional dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Penerapan ilmu pengetahuan dam teknologi untuk pembangunan. Landasan dan pangkal tolak kebijaksanaan adalah fungsi kema­syarakatan dari penelitian, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan­kegiatan tersebut harus mempunyai relevansi dengan kebutuhan masyarakat, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.
       Untuk jangka pendek perhatian dipusatkan pada prioritas-prioritas penelitian di tiga sektor utama yang menonjol, yaitu sektor pertanian, sektor industri dan sektor pertambangan. Penelitian di ketiga sektor termaksud harus ditunjang oleh penelitian yang bersifat lintas sektoral yang meliputi transpor-komunikasi, sosial, agama, pendidikan, kesehatan, perdagangan, kependudukan, tenaga kerja dan lain-lainnya.
   Untuk jangka panjang, perhatian dipusatkan pada penelitian per­spektif arah perkembangan jangka panjang untuk mendapatkan gam-baran yang lebih mantap dan kwantitatif mengenai perkembangan  unsur-unsur sumber daya manusia, sumber daya alam dan perkembangan teknologi serta interaksi antara unsur-unsur tersebut, demikian pula tekanan pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat sampai tahun 2000.

C. MANUSIA SEBAGAI SUBJEK DAN OBJEK IPTEK

Dengan ilmu dan teknologi tumbuhlah berbagai industri dan hasilnya dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang, antara lain:

1)      Dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan
  • Mampu menciptakan alat pertanian yang maju seperti traktor, alat pemotong dan penanam, alat pengolah hasil pertanian, dan alat penyemprot hama.
  • Produksi pupuk buatan dapat membantu menyuburkan tanah, demikian juga dengan produksi pestisida dapat memungkinkan pemberantasan hama lebih berhasil.
  • Teknik-teknik pemuliaan dapat meningkatkan produksi pangan.
  • Teknik mutasi buatan dapat menghasilkan buah-buahan yang besar serta tidak berbiji.
  • Teknologi pengolahan pascapanen seperti pengalengan ikan, dll.
  • Budi daya hewan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan manusia.
2)      Dalam bidang kedokteran
         Dengan hasilnya manusia menciptakan alat-alat operasi mutakhir, bermacam-macam obat, penggunaan benda radioaktif untuk pengobatan dan mendiagnosis berbagai penyakit, sehingga penyakit dapat dengan segera disembuhkan.

3)      Dalam bidang telekomunokasi
    Manusia telah membuat televisi, radio, telepon yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan cepat dalam waktu yang singkat manusia dapat memperoleh informasi dari daerah yang sangat jauh, sehingga penggunaan waktu sangat efisien.

4)      Dalam bidang pertahanandan keamanan
     Manusia telah mampu menciptakan alat atau persenjataan yang sangat canggih, sehingga dapat mempertahankan keamanan wilayahnya dengan baik.

D. DAMPAK PENYALAHGUNAAN IPTEK BAGI KEHIDUPAN

1.     Nuklir
    Limbah radioaktif, seperti limbah-limbah lainnya adalah bahan yang tidak dimanfaatkan lagi dan karena bersifat radioaktif, limbah radioaktif tersebut mengandung potensi bahaya radiasi. Karena sifatnya itu, pengelolaan lim-bah radioaktif perlu diatur dan diawasi untuk mencegah timbulnya bahaya radiasi terhadap pekerja, anggota masyarakat, dan lingkungan hidup. Pengelolaan limbah radioaktif tersebut dilakukan oleh Badan Pelaksana yang dalam pelaksanaannya dapat bekerja sama dengan pihak lain. Berda-sarkan tingkat bahaya yang ditimbulkan, limbah radioaktif diklasifikasikan menjadi limbah radioaktif tingkat rendah, tingkat sedang, dan tingkat tinggi.
       Untuk limbah radioaktif tingkat rendah dan tingkat sedang oleh penghasil limbah dikumpulkan, dikelompokkan, atau diolah dan disimpan sementara sebelum dikirim kepada Badan Pelaksana untuk diproses selanjutnya. Karena limbah radioaktif tingkat tinggi mempunyai potensi bahaya radiasi yang tinggi, penyimpanan sementara limbah radioaktif tingkat tinggi dilakukan oleh penghasil limbah dalam waktu sekurang-kurangnya selama masa operasi reaktor nuklir, sedangkan penyimpanan lestarinya menjadi tanggung jawab Badan Pelaksana.
       Yang dimaksud dengan pengusahaan dalam undang-undang ini pada umumnya adalah kegiatan usaha yang bersifat komersial. Di dalam pengusahaan ini selain Badan Usaha Milik Negara, pihak lain juga diberi kesempatan. Namun, untuk Badan Pelaksana pengertian wewenang pengusahaan ini adalah bersifat nonkomersial atau nonprofit.

2.     Polusi
          Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
        Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.

Suatu zat dapat disebut polutan apabila: 
1. jumlahnya melebihi jumlah normal
2. berada pada waktu yang tidak tepat
3. berada pada tempat yang tidak tepat

Sifat polutan adalah:
1. merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
2. merusak dalam jangka waktu lama.


Sumber :
Diktat, MKDU Ilmu Sosial Dasar 2nd, Harwantiyoko & Neltje F. Katuuk, Gunadarma and http:/www.wikipedia.com/wiki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages